Ekbis  

Pacu Ekspor, Bea Cukai Rangkul Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha

JagatBisnis.com – Mendukung peningkatan ekonomi daerah melalui ekspor, Bea Cukai kembali menggandeng Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha di beberapa wilayah. Hal ini dilakukan, mengingat tingginya potensi produk-produk dalam negeri untuk bersaing di pasar global. Kali ini kegiatan peningkatan potensi ekspor dilakukan Bea Cukai masing-masing di Banjarmasin, Salatiga, dan Yogyakarta.

Bea Cukai Banjarmasin turut menjadi narasumber dalam acara “Kordinasi Peluang Usaha Ekspor dan/atau Subtitusi Impor Produk Tanaman Pangan” yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, (05/07). Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Banjarmasin menekankan tentang kemudahan ekspor untuk UMKM dan kesiapannya untuk mendukung pelaku usaha dalam melakukan ekspor.

Kemudian pada Rabu (06/07), membahas produk rotan di Kalimantan Selatan, Bea Cukai Banjarmasin mengundang para pengusaha rotan serta Asosiasi Rotan untuk dialog bersama. Dialog Bersama ini dilakukan dengan maksud untuk memaksimalkan potensi rotan Kalimantan Selatan serta mendengar kendala dan harapan para pelaku usaha rotan dalam usahanya untuk menembus pasar internasional.

Baca Juga :   Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sejumlah Wilayah

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah siap memberikan dukungan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk lokal. “Produk rotan Kalimantan Selatan sangat berpotensi untuk memberikan nilai tambah baik untuk penerimaan negara ataupun ekonomi Kalimantan Selatan sendiri. Oleh sebab itu, Bea Cukai siap memberikan asistensi serta menerima masukan dari para pengusaha rotan.”

Di Salatiga, Bea Cukai Semarang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kota Salatiga melakukan sosialisasi fasilitas ekspor kepada UMKM di Kota Salatiga. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku UMKM di Kota Salatiga yang masih memerlukan pendampingan agar dapat lebih berkembang.

Baca Juga :   Emban Peran Asisten Industri dan Fasilitator Perdagangan, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Fasilitas Kepabeanan

“Kita perlu memberikan pemahaman bahwa ekspor itu mudah, Bea Cukai siap untuk mendampingi para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor. Tapi tetap dengan pemahaman terkait tahapan awal ekspor dan impor serta apa saja yang perlu digaris bawahi pada saat sudah ekspor nantinya,” ungkap Hatta.

Mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi DIY, Bea Cukai Yogyakarta menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DIY melakukan pembahasan pengembangan Kawasan Industri Terpadu di wilayah DIY (05/07). Telah disiapkan Kawasan Peruntukan Industri di DIY seluas 5.589,79 hektar, peruntukannya untuk industri menengah dan besar, serta sentra industri kecil yang tersebar di Piyungan, Sedayu, Pajangan, Sentolo, Nanggulan, Candirejo, dan Mijahan.

Baca Juga :   Bersama Bank Indonesia, Bea Cukai Kawal Ekspor UMKM di Empat Daerah Ini

Pemerintah Pusat menargetkan realisasi penanaman modal di tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun. Guna mendukung realisasi tersebut, Pemerintah DIY perlu mengembangkan Kawasan industri yang telah ada saat ini, ditambah adanya potensi yang mendukung investasi industri di wilayah DIY seperti Bandara YIA.

“Badara YIA dapat mendukung kelancaran arus barang khususnya melalui kargo udara.
Selanjutnya dengan kolaborasi antara Bea Cukai Yogyakarta dengan Pemerintah Daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan kegiatan ekspor di wilayah D.I.Yogyakarta guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Hatta.(srv)

MIXADVERT JASAPRO