Kapolda Papua Barat Tinjau Sarana Prasarana Tilang ETLE

Kamera E-TLE di Jakarta

JagatBisnis.com –  Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, meninjau RTMC milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka melihat sarana prasarana terutama sistem tilang Elektronik Traffic Law Enforcement ( ETLE).

Pantauan media ini, selain memantau ETLE, Kapolda Papua Barat juga meninjau pelayanan di kantor Samsat Manokwari. Kasat lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas menjelaskan kepada Kapolda terkait penerapan ETLE yang berada di Haji Bauw Wosi Manokwari.

“Kapolda Papua Barat hari ini tinjau RTMC milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat,” ujar Dirlantas Kombes Raydian kepada media ini di Manokwari.

Baca Juga :   Di Jawa Tengah Telah Terpasang 27 Kamera ETLE

Ia mengatakan, gebrakan pertama Kapolda Papua Barat meninjau pelayanan publik untuk memastikan masyarakat di Papua Barat terlayani dengan baik dan maksimal. Dan tidak ada zero komplain sehingga Kapolda menginginkan dari lalu lintas menunjukkan masalah RTMC dan ETLE yang sudah launching oleh Kapolri.

Baca Juga :   Jika Terima Surat Tilang ETLE Lakukan Hal Ini

“Kapolda pesan kepada kami agar disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas dengan benar. Yang terpenting adalah melayani masyarakat dengan hati,” jelasnya.

Dikatakannya saat, ini setelah sosialiasi secara masif dilakukan rata – rata pelanggar 800 sampai 1.200 pelanggar yang tercapture kamera. Otomatis tidak ada rekayasa namun untuk penindakan secara bertahap ditingkatkan.

Baca Juga :   Hari Ini, Tilang Elektronik di Jalan Tol Mulai Diberlakukan

Kapolda meninjau di pelayan di kantor Samsat Manokwari dan lansung menanyakan pelayanan

“Itu saya sering saya sampaikan, kami gak bangga menilang. Selain ETLE ini kita mengedukasi ke masyarakat melalui upaya, Kamsel, banner maupun imbauan. Kita berharap masyarakat melintasi jalur ETLE pengendara bisa tertib berlalu lintas itu yang paling penting,”tandasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO