JagatBisnis.com – Ketua KPK Firli Bahuri tebar pesona dalam kegiatan pembukaan putaran kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) yang digelar KPK di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/7/2022). Melalui siaran pers yang disebarkan, Kamis (7/7/2022), Firli menyinggung pidana badan tidak berpengaruh banyak dalam pemberantasan korupsi.
Firli menilai dibutuhkan tindakan progresif dalam penanganan korupsi. Salah satunya dilakukan dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bisa memiskinkan koruptor. Dalam beberapa kasus, KPK, kejaksaan dan Polri sejatinya telah menerapkan TPPU dalam menangani perkara korupsi.
“Sesungguhnya korupsi tidak bisa hanya ditangani dengan cara penindakan, menghukum orang. Orang tidak kapok dihukum. Orang baru kapok kalau dikenai TPPU,” kata Firli.
Firli termasuk kalangan di luar parpol yang digadang-gadang maju dalam Pilpres 2024. Namanya masuk dalam bursa capres pilihan warganet versi poling RMOLVote yang dilakukan selama dua pekan hingga ditutup pada 27 Juni 2022.
Discussion about this post