Pemerintah Resmi Luncurkan Minyak Goreng Murah

JagatBisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana ukuran 1 liter yang diberi nama Minyakita, Rabu (6/7/2022). Minyak goreng tersebut dibadrol Rp14 ribu per liter. Peluncuran minyak goreng ini untuk membantu dan memudahkan masyarakat mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi ke setiap daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak karena teleh membantu menyukseskan produk minyak goreng murah ini. Karena ini adalah terobosan baru kami sebagai salah satu upaya agar minyak goreng bisa terdistribusi dengan murah dan aman karena sudah sesuai dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI),” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Zulkifli menjelaskan minyak goreng kemasan sederhana itu akan mempermudah proses distribusi dan menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyak goreng itu akan disalurkan melalui berbagai mitra dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau. Sebab, saat ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah Rp14 ribu per liter. Secara nasional harga rata-rata berada pada angka Rp15 ribu per liter karena minyak goreng di wilayah timur Indonesia masih menyentuh Rp20 ribu per liter.

Baca Juga :   Kasus Migor, Mantan Dirjen Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp18,3 Triliun

“Harga minyak goreng curah di wilayah timur Indonesia itu mahal akibat terkendala logistik karena distribusi minyak goreng curah ke wilayah timur Indonesia masih menggunakan tempat penyimpanan berukuran besar hingga seberat 1 ton untuk setiap tangki. Hal itu yang membuat distribusi minyak goreng ke pulau-pulau maupun dataran tinggi di wilayah Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi cenderung lebih sulit. Dengan minyak kemasan ini akan memudahkan proses pendistribusian tanpa terhambat lagi masalah logistik,” terangnya.

Baca Juga :   Stok Minyak Goreng di Daerah Ini Aman hingga Ramadan

Dia menambahkan, merek Minyakita boleh dipakai perusahaan-perusahaan dan dipasarkan di berbagai tempat selama 4 tahun. Pemakaian merek itu bisa diperpanjang sewaktu-waktu. Sebelum dikeluarkan terobosan Minyakita, minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter sulit ditemukan di ritel-ritel karena bermasalah dengan kemasannya yang mudah pecah sehingga mengotorkan toko. Namun, dengan adanya minyak goreng kemasan bermerek ini diharapkan para pengusaha bisa mendistribusikannya ke ritel-ritel sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkannya.

Baca Juga :   Pemerintah Rogoh Kocek Rp3,6 Triliun, Kendalikan Minyak Goreng

“Tentu yang kemasan sederhana ini akan lebih mudah sampai ke ritel-ritel karena kemasannya sudah aman, tidak mudah pecah. Sehingga kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO