Begini Kata Kemendagri, PPKM Jabodetabek Direvisi dalam Sehari Jadi Level 1 Lagi

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri buka suara soal alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek kembali turun ke level 1 hanya dalam satu hari. Padahal, selama ini level PPKM baru akan berubah setelah masa penerapan PPKM awal berakhir dan dievaluasi. Dalam kasus ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menyatakan Jabodetabek level 2 dalam PPKM yang diberlakukan 5 Juli-1 Agustus 2022, namun sehari kemudian diturunkan level 1 dengan batas akhir yang sama, yakni 1 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga :   Kemendagri, KPK, dan BPKP Sepakat Wujudkan Satu Data Indonesia

“Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek berada pada level 2, tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak,” jelas Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan tertulis Rabu (6/7/2022).

Menurut dia, dengan perkembangan tersebut, pihaknya memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan. Untuk itu, pemerintah melakukan asesmen terhadap beberapa kondisi, seperti kasus yang mulai melandai dan diperkirakan bakal kembali ke level 1 dalam waktu dekat, serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali.

Baca Juga :   Kemendagri Catat Realisasi Dana Desa Capai Rp55,85 Triliun

“Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi (Jabodetabek) menjadi level 1. Kebijakan ini tak terlepas dari aspek ekonomi. Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut,” tutup Safrizal. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO