Ekbis  

Buang Jauh Egosentrisme Lembaga, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan TNI dan BNN

JagatBisnis.com – Egosentrisme lembaga menjadi hal yang harus dihindari oleh segenap instansi pemerintah, tak terkecuali para penegak hukum di Indonesia. Membuang jauh ego sektoral dan meningkatkan sinergi antarinstansi menjadi upaya yang ditempuh Bea Cukai dalam menghindari terbentuknya egosentrisme lembaga.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana pada Senin (05/07) menyebutkan bentuk-bentuk kerja sama dan koordinasi yang dijalin Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lainnya, khususnya dengan TNI dan BNN.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya sebagai pelindung masyarakat atau community protector, Bea Cukai kerap bekerja sama dengan para aparat penegak hukum lain, termasuk TNI dan BNN. Untuk itu, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di daerah terus berupaya memperkuat koordinasi dengan unit vertikal TNI dan BNN di wilayah pengawasannya masing-masing. Bentuk koordinasi yang umum dilaksanakan adalah kunjungan atau courtesy visit dan pelaksanaan tugas bersama,” ujarnya.
Dikatakan Hatta, di Malang Bea Cukai menghadiri Seminar Kebangsaan Kodim 0833 Kota Malang yang mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Bela Negara dalam Menangkal Paham Radikalisme dan Terorisme”. Penyelenggaraan seminar itu merupakan bentuk komunikasi sosial antara TNI dengan seluruh komponen masyarakat kota Malang, termasuk Bea Cukai Malang.
Kerja sama dengan TNI juga terlaksana ketika Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor kembali helikopter milik TNI dalam rangka keperluan perbaikan. Pemeriksaan oleh Petugas Bea Cukai dilakukan dengan penanganan khusus mengingat helikopter tersebut merupakan super control item. PT Baswara Mahija Wahana selaku importir mengajukan izin timbun di Gudang/Lapangan Skadron 31 Puspenerbad TNI Bandara Ahmad Yani dalam rangka penanganan barang dalam kategori super control item ini.

Baca Juga :   Dukung Penanganan Covid-19, Bea Cukai Fasilitasi Importasi 11 Kontainer Alkes Pemda Kendal

Hatta menjelaskan terhadap barang yang memenuhi ketentuan reimpor akan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175/PMK.04/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang telah Diekspor. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) barang yang telah diekspor dapat dilakukan impor kembali untuk keperluan perbaikan serta pasal 3 ayat (2) pembebasan bea masuk dapat diberikan terhadap PT Baswara Mahija Wahana karena telah memenuhi persyaratan.

“Bea Cukai Tanjung Emas memiliki kewenangan untuk memastikan barang baik jumlah dan jenisnya telah sesuai melalui pemeriksaan fisik barang impor. Pemeriksaan helikopter dilaksanakan di Bandara Ahmad Yani dan didampingi oleh pihak TNI selaku pemilik barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, didapatkan jumlah dan jenis barang sesuai. Sehingga proses tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :   Kinerja Ekspor Terus Mencatatkan Tren Positif pada APBN KiTa Agustus 2022

Selain dengan TNI, Bea Cukai juga menjalin sinergi pengawasan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai pengejawantahan fungsi community protector, khususnya kegiatan pengawasan terhadap narkotika. Di Magelang, Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno menerima kunjungan BNN Kabupaten Temanggung. Kedua pihak mendiskusikan peningkatan kegiatan pengawasan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Temanggung.

Baca Juga :   Bea Cukai Bekasi Jadi Role Model Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pelayanan Publik Kelompok Rentan

“Dengan adanya sinergi tersebut diharapkan kegiatan pengawasan dapat berjalan semakin efektif dan efisien, sehingga nantinya dapat memberikan hasil yang maksimal dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan,” kata Hatta.

Kunjungan ata courtesy call juga dilaksanakan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dengan mengunjungi Kantor BNN Provinsi dan melaksanakan koordinasi langsung dengan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. Keduanya membahas pengawasan dan pemberantasan NPP (narkotika, psikotropika, prekursor) di Provinsi DIY, baik yang melalui ekspor-impor barang kiriman maupun barang bawaan penumpang. Melalui kunjungan ini, diharapkan pemberantasan narkotika di Provinsi DIY dapat dilakukan secara optimal. (srv)

MIXADVERT JASAPRO