393 Ekor Kambing di Batam Mati Mendadak

JagatBisnis.com –  Satuan Tugas (Satgas) Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam mencatat total kambing yang mati mencapai 393 ekor. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis.

Dari 393 ekor kambing mati tersebut, 63 ekor di antaranya harus dipotong paksa. Kambing-kambing tersebut berasal dari Lampung Tengah yang dibawa ke Batam dengan sistem port to port. Sementara itu, total kambing dari wilayah tersebut mencapai 2.535 ekor.

Mardanis mengatakan, kematian sejumlah kambing itu mungkin disebabkan kelelahan, dan over capacity (kapasitas berlebih) saat dibawa menggunakan kapal.

Baca Juga :   Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK

“Mungkin mereka terhimpit-himpit di dalam kapal, jadi bukan karena sakit ataupun PMK (penyakit mulut dan kuku),” ujar Mardanis, Senin (4/7/2022).

Ia memastikan hewan ternak kambing itu tidak terkonfirmasi PMK, karena sebelum berangkat dari Lampung Tengah sudah tes PCR. Dan dinyatakan bebas dari PMK.

Baca Juga :   60 Kecamatan di DIY Masuk Zona Merah

Sementara itu, hingga saat ini kambing yang masih bertahan sedang menjalani karantina, dan diawasi oleh pihak karantina hewan. Untuk kemudian dilepaskan ke Dinas Ketahanan Pangan.

“Kalau karantina sudah yakin sehat, baru kemudian dilepas, dan ditempatkan di kandang,” kata dia.

Beberapa kambing yang bertahan terlihat batuk-batuk dan gemetar, apakah layak untuk dijadikan kurban?

Baca Juga :   Wabah PMK Menyebar di Gunungkidul

Menanggapi hal tersebut, Mardanis mengatakan dari otoritas veteriner bersama tim gabungan dari kepolisian, TNI, persatuan dokter hewan, dan Satpol PP akan melakukan pengecekan bersama-sama untuk menentukan layak atau tidak hewan-hewan tersebut dikurbankan.

“Nanti ada surat keterangannya, kurban itu harus sempurna, tidak boleh pincang, kakinya tidak boleh patah, kalau gejala klinis ringan masih boleh,” katanya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO