Tahun Ini, Hari Raya Kurban Berbeda karena Wabah PMK

JagatBisnis.com –  Hari Idul Adha atau Hari Raya Kurban dinanti-nanti banyak orang. Dari mulai umat Islam yang hendak berkurban, warga yang mengharapkan pembagian daging kurban hingga para peternak yang berharap mendapat lonjakan penjualan. Namun hari raya kali ini tampaknya akan berbeda seiring dengan mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian sampau akhir Juni 2022 terdapat 19 Provinsi yang dilaporkan terjadi kasus PMK dengan jumlah hewan ternak yang tertular mencapai 283.606 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 91.555 ekor sembuh, 187.661 ekor belum sembuh, 2.689 ekor dipotong bersyarat, 1.701 ekor mati, dan 315.000 ekor sudah divaksinasi.

Terdapat lima provinsi dengan kasus PMK terbanyak. Yakni Jawa Timur sebanyak 114.921 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.282 kasus, Aceh 31.923 kasus, Jawa Barat 30.456 kasus, dan Jawa Tengah 30.386 kasus. Angka ini di lapangan bisa jauh lebih besar karena tidak semua peternak melaporkan apa yang dialami hewan ternaknya.

Baca Juga :   Digitalisasi BAZNAS Tingkatkan Pengumpulan Kurban 75 Persen

Yang paling terpukul akibat wabah PMK ini adalah para peternak. Biasanya hari raya kurban menjadi masa panen bagi para peternak sehingga apa yang terjadi saat ini benar-benar menyulitkannya. Apalagi wabah ini menyerang beberapa sentra peternakan, seperti ternak sapi potong dan sapi perah bahkan kini penyebaran Indonesia semakin meluas.

Baca Juga :   Jalur Tikus ke Jakarta Tidak Disekat, Idul Adha Bisa Kebobolan

Pada momentum Hari Raya Idul Adha mestinya peternak menikmati kenaikan harga 10-25 persen dari harga normal. Namun karena wabah PMK ini, justru yang terjadi harga turun sampai 10-25 persen. Belum lagi jika ada ternak sapi yang terpapar, maka peternak akan memotong paksa hewan ternaknya.

“Jika terpaksa terpaksa harus dipotong, penurunannya luar biasa, sapi yang harganya sekitar Rp25 juta turun menjadi Rp10-8 juta. Ini yang membuat peternak sangat terpukul,” keluh Nanang P Subendro, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau (PPSKI).

Ditambah lagi, kebijakan lockdown ternak di Pulau Jawa, membuat peternak tidak bisa menjual ke luar daerah. Terutama kota besar seperti DKI Jakarta dan Bandung. Kondisi ini membuat panic selling di tingkat peternak sehingga mereka menjual sapi dengan harga murah.

Baca Juga :   Pemprov Sumatera Selatan Bagikan 100 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Peternak yang tertimpa musibah meminta kepada pemerintah memberikan kompensasi, berupa santunan atau ganti rugi, khususnya bagi ternak yang terinfeksi PMK. Karena jumlah ternak yang terpapar PMK diperkirakan sangat banyak, PPSKI juga meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapenas) memberikan penugasan kepada Bulog menampung ternak agar bisa menjadi buffer stok daging di dalam negeri dari pada harus mengimpor dari India. (pia)

MIXADVERT JASAPRO