Ini Roadmap Pembangunan Awal di Tiga Provinsi Baru di Papua

JagatBisnis.com –  DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua, melalui rapat paripurna, beberapa waktu lalu. Artinya, akan ada tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua. Maka, dengan disahkanya tiga RUU tersebut Indonesia akan memiliki 37 provinsi.

“Pemerintah telah menyiapkan road map pembangunan awal untuk tiga provinsi baru tersebut. Untuk tahap awal, dengan disahkannya RUU tersebut, maka pihaknya akan menunggu dulu kapan RUU itu diundangkan oleh pemerintah agar menjadi dasar hukum yang permanen, paling tidak berdasarkan aturanya tidak boleh lebih dari 1 bulan setelah RUU disahkan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan, Senin (4/7/2022).

Setelah RUU tersebut disahkan menjadi UU, lanjutnya, pemerintah secara bersama akan mempersiapkan pembangunan. Seperti, Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur. Karena pembangunan tahap pertama, yaitu dibentuk pemerintahanya sendiri, mulai dari pembentukan kepala daerahnya, regulasi dan juga pembantu kepala daerah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :   Kemendagri: Indonesia Miliki 512.997 Ormas

“Yang tidak kalah penting juga terkait dengan pembangunan infrastruktur secara fisiknya. Infrastruktur yang dimaksud, yaitu pembangunan kantor pelayanan publik yang bisa mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Jadi kami perlu pastikan bagaimana kantornya, bagaimana yang menyelenggarakan kantornya, fasilitas kendaraan dan infrastruktur lainnya, di samping personil yang menjalankan pemerintahan,” papar Benny.

Baca Juga :   Kemendagri Dorong Optimalisasi PAD Lewat Aplikasi ETPD

Dia menjelaskan, persiapan selanjutnya, yaitu persiapan tata ruang di tiga provinsi baru tersebut.. Hingga pada tahap akhir setelah semua hal di atas terbentuk, pemerintah akan melakukan tahap pengawasan dan evaluasi. Lalu terkait dengan anggaran, Benny tidak dapat menyebut berapa pasti anggaran yang akan disiapkan. Karena hal ini masih diperhitungkan secara matang dan rinci bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

Baca Juga :   Batasi ASN dan Keluarga Pergi ke Luar Negeri, Mendagri Terbitkan SE

“Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian dan Lembaga sedang berkoordinasi menyiapkan anggaran yang dibutuhkan. Besaran anggaran masih dibahas, yang akan disediakan sesuai dengan tahapan pembangunan perangkat provinsi baru,” tutup dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO