Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban

JagatBisnis.com‘Menjelang persiapan Idul Adha 1443 Hijriah, setiap dewan masjid perlu membentuk tim juru sembelih halal (JULEHW) untuk hewan kurban. Hal itu sebagai upaya untuk memberikan jaminan produk daging sapi halal dan sehat bagi masyarakat. Apalagi, saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang melanda Indonesia.

Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur, Anis Byarwati mengatakan,
pentingnya para JULEHA memahami alasan menyembelih hewan secara syariat Islam dari sisi ilmiah. Dalam syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis. Sedangkan pada Metode Barat mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.

“Hasil dari penelitian ilmiah tersebut membuktikan penyembelihan secara syariat Islam ternyata lebih berperikehewanan. Apalagi ditambah dengan anjuran untuk menajamkan pisau agar hewan sembelihan tidak merasa sakit. Anis mengatakan dari hasil penelitian. Karena dengan pisau tajam yang mengiris leher, ternyata tidaklah menyentuh saraf rasa sakit. Melainkan hanya sebagai ekspresi keterkejutan otot dan saraf saja, yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras,” katanya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga :   PKS: Capaian Vaksinasi Indonesia Tertinggal Jauh dari Singapura

Menurut dia, untuk itu, pentingnya kaum muslimin memahami syariat menyembelih hewan kurban, tidak hanya dari sisi fiqih, namun juga secara ilmiah. Tentu hal ini juga merupakan suatu hal penting untuk dilakukan sebagai muslim. Karena dengan memahami syariatnya, tidak hanya secara fiqih namun juga secara ilmiah, agar dapat menyembelih secara tepat dan benar.

Baca Juga :   Angkat Poster Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS WO di Rapat Paripurna

“Kewajiban menyembelih dengan syariat Islam termasuk dari ibadah,” tegasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO