JagatBisnis.com‘Menjelang persiapan Idul Adha 1443 Hijriah, setiap dewan masjid perlu membentuk tim juru sembelih halal (JULEHW) untuk hewan kurban. Hal itu sebagai upaya untuk memberikan jaminan produk daging sapi halal dan sehat bagi masyarakat. Apalagi, saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang melanda Indonesia.
Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur, Anis Byarwati mengatakan,
pentingnya para JULEHA memahami alasan menyembelih hewan secara syariat Islam dari sisi ilmiah. Dalam syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis. Sedangkan pada Metode Barat mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.
Discussion about this post