JagatBisnis.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menemukan bukti awal bahwa kasus promosi Holywings tak hanya divisi kreatif.
“Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yg akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampe ke tingkat yg lebih tinggi daripada direktur kreatif,” kata Budhi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Namun Budhi belum mau merinci jabatan calon tersangka baru kasus promosi Holywings tersebut, sebab proses pengumpulan informasi dan alat bukti masih berlangsung.
Yang pasti, kata Budhi, pihaknya tidak akan berhenti dengan penetapan 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dan UU ITE.
Semua pihak dan semua orang yang mengetahui atau terlibat kita mintai keterangan, kemudian kita periksa keatas kesamping, kebawah akan kena,” tegasnya.
Discussion about this post