Usai Perubahan Nama Jalan, Kemendagri Bantu Warga Ubah Dokumen Kependudukan

JagatBisnis.com –  Sekitar 50 ribu warga DKI Jakarta perlu membarui kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK). Hal ini imbas dari perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan DKI, termasuk menyediakan tambahan blanko e-KTP.

Dirjen Dukcpil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan info dari DKI ada sekitar 50 ribuan warga yang akan membarui e-KTP dan KK. Bahkan, saat ini pihaknya masih menginventarisasi pendataan warga yang memerlukan layanan perubahan alamat dalam dokumen kependudukan.

“Setelah itu, pada Rabu (29/6/2022) besok, kami akan jemput bola langsung mendatangi warga untuk memberikan layanan administrasi kependudukan. Jemput bola akan kami lakukan selama 2 minggu,” katanya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga :   Nama 22 Jalan di Jakarta Dirubah, Kemendagri Dukung Penggantian Dokumen Penduduk

Dia menjelaskan, layanan perubahan alamat dalam dokumen kependudukan difasilitasi gratis tanpa dipungut biaya. Untuk warga yang tinggal di alamat yang diganti, harus membarui data kependudukannya. Langkah ini dilakukan, karena implikasi dari perubahan data administrasi wilayah. Sehingga berakibat pada perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik.

Baca Juga :   Nama 22 Jalan di Jakarta Dirubah, Kemendagri Dukung Penggantian Dokumen Penduduk

“Misalnya, seperti di DKI Jakarta, kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas anak (KIA) dibuat yang baru. Hal itu dilakukan karena kami mendukung penggantian dokumen kependudukan secepatnya,” tutup Zudan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO