JagatBisnis.com – Pemerintah akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga kelestarian populasi komodo. Sehingga perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung. Penegasan itu dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi terkai pembatasan pengunjung ke Komodo.
“Untuk menjaga kelestarian satwa komodo, maka kami perlu mengatur jumlah maksimum yang dapat ditampung di Pulau Komodo agar tidak berdampak. Karena satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi. Sehingga kelestarian perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan, Alue Dohong, Senin (27/6/2022).
Discussion about this post