Wisata  

Pengunjung Pulau Komodo akan Dibatasi

JagatBisnis.com – Pemerintah akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga kelestarian populasi komodo. Sehingga perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung. Penegasan itu dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi terkai pembatasan pengunjung ke Komodo.

“Untuk menjaga kelestarian satwa komodo, maka kami perlu mengatur jumlah maksimum yang dapat ditampung di Pulau Komodo agar tidak berdampak. Karena satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi. Sehingga kelestarian perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan, Alue Dohong, Senin (27/6/2022).

Menurut Alue, kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Taman Nasional Komodo cenderung meningkat. Pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo. Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya.

Baca Juga :   Harga Tiket Naik, 10.000 Wisatawan Batal Datang ke Pulau Komodo

“Selain itu juga untuk mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo,” tegasnya.

Baca Juga :   Harga Tiket Naik, 10.000 Wisatawan Batal Datang ke Pulau Komodo

Dia menjelaskan, untuk mengetahui batas maksimal pengunjung diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli.

Baca Juga :   Harga Tiket Naik, 10.000 Wisatawan Batal Datang ke Pulau Komodo

“Hasil kajian merekomendasikan jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan. Hasil kajian tersebut menunjukkan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 yaitu 221.000 orang untuk di Pulau Komodo. Sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan,” paparnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO