Pemerintah Siapkan Tim Sosialisasi Pembelian Minyak MGCR

JagatBisnis.com – Pemerintah segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dipastikan, proses distribusi menggunakan aplikasi PeduliLindungi berjalan dengan maksimal. Untuk itu, dibentuk
Task Force guna menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

“Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan resminya, Sabtu (25/6/2022).

Luhut menjelaskan, masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama 2 minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga :   Industri Minyak Goreng Curah, Wajib Mendaftarkan Perusahaannya

“Untuk jumlah pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sehingga masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita,” terangnya.

Baca Juga :   Pemerintah akan Distribusi Minyak Goreng Curah di 5 Ribu Titik

Dia menambahkan, ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi pihaknya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO