Tidak Ada Patroli, Ratusan Kapal Vietnam Bebas Mencuri Ikan di Natuna

JagatBisnis.com – Para nelayan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengeluhkan adanya ratusan kapan ikan asing awal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna. Bahkan, ada kapal coast guard Vietnam, di antara kapal-kapal ikan asing Vietnam. Hal itu terjadi sejak beberapa hari lalu. Kapal ikan asing tersebut, berada di 38 mil laut dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna.

“Para nelayan Natuna menilai peristiwa ini sengaja dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah. Karena, mereka melihat adanya kapal milik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) atau Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang patroli,” Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Henri, Sabtu (25/6/2022).

Menurut dia, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Pangkalan PSDKP Kota Batam, dan Jakarta. Tapi hingga saat ini, nelayan Natuna belum terlihat kapal PSDKP atau kapal Bakamla yang patroli di kawasan perairan Pulau Laut.

“Kalau kami lihat, ini sengaja dibiarkan. Masa mereka sampai ratusan kapal ada di sana tanpa ada tindakan sama sekali. Nelayan kami tidak melihat kapal PSDKP atau Bakamla yang berpatroli,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, seluruh kapal ikan asing asal Vietnam tersebut, mencuri ikan menggunakan trawl atau pukat harimau. Nelayan memprediksi kapal ikan asing asal Vietnam, masih berada di lokasi tersebut untuk mencuri ikan di Laut Natuna. Selain kapal ikan asing asal Vietnam, nelayan juga melihat ada kapal cantrang di Laut Subi, dan Laut Serasan, Kabupaten Natuna. Lokasi kapal cantrang tersebut berada 3 mil dari daratan.

“Kapal cantrang masih sering masuk di Laut Subi, atau Serasan, sekitar 3 atau 4 mil. Padahal mereka tidak boleh melewati 30 mil. Kapal cantrang itu berasal dari Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pemerintah juga dinilai tidak tegas untuk mengatasi masalah ini. Akibat kejadian ini, pendapatan nelayan Natuna semakin menurun. Biasanya, nelayan Natuna bisa mendapatkan 1 ton selama seminggu di laut. Namun kini hanya mendapatkan 200 kg ikan,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO