Maling Motor Nyaris Dibakar Warga Depok

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

JagatBisnis.com –  Warga menangkap seorang pria berinisial RS tersangka pencurian kendaraan bermotor. RS melakukan pencurian motor dan nyaris dibakar massa di Jalan Masjid Nurul Yakin RT1/7, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Korban bernama Nurhasanah mengatakan, saat kejadian ia sedang berada di dalam rumah dan motor yang dicuri terparkir di depan rumah. Motor tersebut merupakan milik pacar anaknya.

“Tidak lama warga berteriak dan anak saya keluar mengajar maling itu,” ujar Nurhasanah, Selasa (21/6).

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Waspada, Maling Motor Berkeliaran dan Terekam CCTV di Pasar Minggu

Nurhasanah menjelaskan, maling tersebut melarikan diri setelah ketahuan warga dan motor tidak berhasil dibawa pelaku. Warga kemudian menangkap maling tersebut dan dipukuli hingga nyaris dibakar massa.

“Sempat disiram bensin, Pak RT sudah pegangin, namanya warga sudah kepalang emosi,” jelas Nurhasanah.

Nurhasanah mengungkapkan, pelaku pencurian tersebut dianggap berani karena kondisi di sekitar rumahnya ramai oleh warga. Apalagi, pencuri tersebut sudah melakukan pemantauan sebelum melakukan aksinya itu.

Baca Juga :   Pelaku Pencurian Motor di Tuban Terekam CCTV

“Katanya sudah lewat di sekitar sini, warga ada yang bilang dari siang sudah lewat sini,” ungkap Nurhasanah.

Sementara itu, Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi membenarkan tindakan pencurian di wilayah Cinangka. Pelaku pencurian berinisial RS sudah ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Yogi.

Yogi mengungkapkan, pelaku yang ditangkap massa mengalami luka dan telah mendapatkan pengobatan. Luka tersebut akibat amukan massa.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Waspada, Maling Motor Berkeliaran dan Terekam CCTV di Pasar Minggu

“Kami masih dalami dan kembangkan terkait aksi pelaku,” ungkap Yogi.

Ia menambahkan, pelaku melakukan modus pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Barang bukti yang disita berupa sepeda motor milik korban, kunci shock, dan kunci letter T.

“Kami akan kembangkan kembali kasus ini apakah ini aksi pertama kali atau tidak,” pungkas Yogi. (pia)

MIXADVERT JASAPRO