Pelaku Pelecehan Seksual Diblacklist untuk Naik Kereta Api

JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api (KAI). Hal ini merupakan langkah tegas perseroan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KA.

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin. Bahkan, pihaknya sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan hukum yang akan diambil.

“Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata Asdo, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga :   KRL Yogyakarta-Solo Telah Diresmikan Hari Ini

Dia menjelaskan, berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, pihaknya akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan. Sehingga orang tersebut tidak dapat menggunakan layanan KA di kemudian hari. Pihaknya juga menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

Baca Juga :   KAI Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company

“Kami sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KA lainnya,” tegas Asdo

Menurut dia, untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas juga akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual. Selain itu, petugas juga mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

Baca Juga :   Mudik Lebaran Tahun Ini, Sebanyak 458.300 Tiket KA Terjual

“Kami juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya. Semoga berbagai langkah yang kami lakukan ini dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan kami,” tutup Asdo. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO