JagatBisnis.com-PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga aktivitas sektor industri dan bisnis, agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu bukti negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Maka, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh,” kata Darmawan, Minggu (19/6/2022).
Sementara itu, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan kriteria pelanggan yang masuk dalam kedua sektor industri dan bisnis terbagi atas beberapa golongan. Dalam sektor bisnis, misalnya, terbagi atas B1 hingga B3.
Discussion about this post