Papua Diusulkan Jadi 7 Provinsi Pemekaran

JagatBisnis.com – Gubernur Papua Lukas Enembe mengusulkan pemekaran Papua menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Jika pemekaran itu disetujui, maka akan diikuti dengan percepatan pembangunan. Hal itu disampaikan usai bertemu Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Jumat (17/6/2022). Pertemuan itu dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua.

“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Lukas Enembe, seperti dikutip Sabtu (18/6/2022).

Dia menjelaskan, dalam pertemuan itu, salah satu yang dibahas terkait dukungan pemekaran di wilayah Papua. Karena sejak 2014 telah mengusulkan agar wilayah Papua bisa dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat.

Baca Juga :   Ini Pesan Ma'ruf Usai 3 TNI Tewas Ditembak di Papua

“Saat ini Papua baru terbagi menjadi 2 provinsi, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat. Kami berharap langkah pemekaran dapat merangsang sekaligus mempercepat pembangunan di Papua,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pertamina Pangkas Kuota Pertalite di Papua

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menambahkan, pihaknya sejak dulu mendukung usulan pemekaran di wilayah Papua menjadi 7 provinsi. Apalagi, saat ini pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

Baca Juga :   Satu DPO MIT Poso Tewas Tertembak

“Usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya telah masuk pembahasan. Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan jika pembahasan bergulir tahun ini. Sehingga bisa segera untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” pungkas Tito. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO