Nilai Restrukturisasi Kredit Covid-19 BRI Tinggal Rp138,57 Triliun

JagatBisnis.com –   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat, nilai restrukturisasi kredit debitur terdampak pandemi Covid-19 terus menurun. Hal itu seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional yang berlanjut.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, per April 2022 outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 BRI telah menurun 55,57 persen dari level tertinggi. Tercatat, per April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp138,57 triliun, turun Rp110,7 triliun dari total akumulasi yang direstrukturisasi sebesar Rp249,3 triliun.

“Kami telah menyiapkan strategi antisipasi pasca masa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 berakhir. Karena kami secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi. Namun, tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Baca Juga :   BRI Antisipasi Kejahatan Skimming, Terkait Saldo Tabungan Nasabah

Dia menjelaskan, per April 2022, pencadangan untuk kredit tercatat mencapai Rp86,6 triliun atau 261,32 persen terhadap rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan 39,97 persen terhadap kredit kualitas rendah (loan at risk/LAR). Pihaknya optimistis angka restrukturisasi Covid-19 akan terus menurun seiring degnan pulihnya aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Juga :   Laba Bersih UKLN BRI USD21,35 Juta di Kuartal lll-2021

“Kami berharap strategi soft landing dapat menopang target pencapaian pertumbuhan kredit perseroan pada tahun ini, yakni sebesar 9 hingga 11 persen secara tahunan (year on year/yoy). Karena dari segi manajemen risiko, ditargetkan NPL dapat terkendali di level 3 persen pada tahun ini,” papar Agus. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO