Kepercayaan Publik terhadap KPK Terus Menurun

JagatBisnis.com – Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah dibubarkan saja.

Itu disampaikan Rasamala merespons survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyatakan KPK menjadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya oleh publik.

“Saya usul KPK dibubarkan saja, perkuat kejaksaan,” cuit Rasamala dalam akun Twitternya @RasamalaArt dikutip Kamis (9/6/2022).

Ia mengatakan memperkuat kinerja kejaksaan dapat dimulai dengan memindahkan anggaran KPK ke Korps Adhyaksa guna meningkatkan remunerasi/imbalan jaksa.

“Dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi. Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman supaya fokus pencegahan,” sarannya.

Pembubaran KPK merupakan usulan terbaik demi memperbaiki pemberantasan korupsi di Indonesia.”Membubarkan KPK bisa jadi pilihan terakhir jika dua opsi tersebut tidak juga dilakukan atau sudah dilakukan namun tidak memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Baca Juga :   KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Bisnis PCR

Menurut dia, publik dan juga pemerintah perlu mengevaluasi dan menentukan perbaikan bagi KPK. Karena, terang Rasamala, KPK dibentuk untuk memperbaiki penegakan hukum yang tidak maksimal.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik.

Dalam survei yang dilakukan pada 18-24 Mei 2022, KPK menduduki peringkat keenam. TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dengan 85,3 persen. Disusul Presiden dengan 73,3 persen dan Polri 66,6 persen.

Baca Juga :   Ketua KPK Sebut Ada ‘Orang Besar’ Ingin Pisahkan Brimob dengan Penyidik

Selanjutnya Kejaksaan Agung 60,5 persen, Pengadilan 60,1 persen, dan KPK dengan 59,8 persen. Empat lembaga di bawah KPK ada MPR (53,8 persen), DPD (52,8 persen), DPR (46,1 persen), dan Partai Politik (40,7 persen).

Survei tersebut melibatkan 1.213 responden. Pengambilan data melalui metode wawancara telepon. Metode sampel diambil secara acak dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Padahal sebelum era Firli, KPK merupakan lembaga yang paling mendapat kepercayaan publik. Bahkan KPK sebelum Firli juga jadi penegak hukum yang paling dipercaya jauh di atas Polri dan Kejagung.

Baca Juga :   Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter Dijebloskan ke Penjara

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan survei tersebut akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ali melalui keterangan tertulis.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini lantas membeberkan capaian lembaga antirasuah dalam melaksanakan tugas.”Terbaru, sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp71,134 miliar,” jelasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO