Ini Penjelasan Menhub, Soal Mahalnya Tiket Pesawat

JagatBisnis.com – Sejumlah anggota DPR RI mengkritik Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal harga tiket pesawat yang melambung tinggi. Menhub menanggapi kritikan tersebut, mahalnya harga tiket pesawat itu karena terdapat sejumlah faktor, yakni jumlah pesawat terbatas dan kenaikan harga avtur. Sehingga menyebabkan kerugian bagi maskapai penerbangan di Indonesia.

Baca Juga :   Sambut Nataru, Lewat Tol Japek II Selatan Bakal Gratis

“Dengan begitu, kami berencana memaksimalkan okupansi maskapai penerbangan yang saat ini dinilai masih rendah, yakni di bawah 50 persen. Sehingga perusahaan penerbangan rugi. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Pemda untuk memberikan suatu sharing dengan block seat agar minimal jumlah dari penjualan itu 60 persen,” kata Budi dikutip, Kamis (9/6/2022).

Dia menjelaskan, jika penjualan tiket di atas 60 persen, maka tingkat kemungkinan perusahaan penerbangan akan tetap eksis dengan tarif yang lebih terjangkau. Sehingga dengan kebijakan block seat atau sistem pemesanan tiket terlebih dahulu ke pihak maskapai, maka okupansi pesawat bisa menjadi di atas 60 persen.

Baca Juga :   Kemenhub Terbitkan Syarat Perjalanan Internasional Terbaru

“Block seat akan dipakai oleh pegawai Pemda atau relasi dan sebagainya. Kalau ada satu tingkat kepastian okupansi itu tercapai, maka tarif dari angkutan udara itu bisa lebih terjangkau,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO