Jadi Ladang Pembantaian, Presiden AS Desak Parlemen Loloskan UU Kontrol Senjata

Presiden AS Joe Biden

JagatBisnis.com –  Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden membuat seruan kepada anggota parlemen agar meloloskan undang-undang kontrol senjata yang lebih ketat pada Kamis (2/6).

Seruan itu disiarkan langsung melalui televisi nasional. Biden menyampaikan pidato selama 17 menit itu dari Gedung Putih.

Merepresentasikan jumlah negara bagian AS yang menghadapi kekerasan senjata, 56 lilin menyala tampak berjajar di sepanjang koridor di belakangnya.

“Sudah waktunya untuk bertindak,” tegas Biden, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (3/6).

“Untuk anak-anak yang telah tewas. Untuk anak-anak yang bisa kita selamatkan. Demi bangsa yang kita cintai. Mari kita manfaatkan momen ini. Sudah waktunya untuk bertindak,” lanjutnya.

Baca Juga :   Gegara Ada Pesawat Melintas di Atas Rumahnya, Joe Biden Dievakuasi

Biden mendorong kebijakan untuk mengekang momok penembakan massal. Menurutnya, tragedi mengerikan itu telah membuat AS menjadi ladang pembantaian.

Membumbui pidatonya dengan seruan ‘cukup, cukup!’, Biden yang berasal dari Partai Demokrat berbicara kepada Partai Republik di Senat AS. Dia meminta mereka segera mendukung perubahan undang-undang.

Biden menyoroti kisah pilu seorang penyintas pembantaian massal. Pada 24 Mei 2022, penembakan melanda Sekolah Dasar Robb di Uvalde, Negara Bagian Texas.

Baca Juga :   Joe Biden Bakal Maju Lagi pada Pemilihan Presiden 2024 Mendatang

Saat itu, seorang murid harus mengoleskan darah teman sekelasnya yang sudah tewas. Dia berupaya menyembunyikan diri dari pelaku. Sebanyak 19 anak tewas dalam peristiwa itu, juga beberapa orang dewasa.

“Bayangkan bagaimana rasanya bagi dia [murid itu] untuk berjalan menyusuri lorong sekolah mana pun lagi,” ungkap Biden, dikutip dari AFP, Jumat (3/6).

“Ada terlalu banyak sekolah lain, terlalu banyak tempat sehari-hari lainnya yang telah menjadi ladang pembunuhan, medan perang di sini di Amerika,” imbuh dia.

Baca Juga :   Inilah Aturan Pariwisata Baru di AS

Biden kemudian mengusulkan sejumlah undang-undang kepemilikan senjata. Usulannya mencakup larangan senjata serbu dan pembatasan magasin berkapasitas tinggi.

Dia juga mendorong undang-undang penyimpanan senjata, pemeriksaan latar belakang untuk pembelian senjata, dan penghapusan undang-undang perlindungan bagi produsen senjata.

Dengan demikian, produsen senjata harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan dengan produk mereka.

Biden turut menyinggung undang-undang ‘red flag laws’ (bendera merah). UU kontrol senjata itu mengizinkan polisi atau anggota keluarga menyita senjata api milik seseorang untuk sementara. (pia)

MIXADVERT JASAPRO