22 Ternak di Gunungkidul Terpapar PMK

JagatBisnis.com Dinas Peternakan Gunungkidul menyebut 60 ekor hewan ternak di wilayah mereka diindikasikan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 22 ekor diantaranya sudah dinyatakan positif PMK dan seekor sapi yang positif PMK tersebut telah mati.

Kepala Dinas Peternakan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari menuturkan, 60 ekor hewan yang terindikasi terkena PMK tersebut mereka temukan di 6 Kapanewon. Namun ia enggan menyebut ada 6 Kapanewon yang ada hewan ternak yang terindikasi PMK tersebut,

“Saya ingin melindungi para peternak ataupun petani di wilayah tersebut,”papar dia.

Baca Juga :   Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Aceh Makin Meluas

Menurutnya, ketika dirinya menyebut secara gamblang nama-nama Kapanewon yang terdapat hewan positif PMK maka dikhawatirkan harganya akan turun drastis. Ia lebih memilih menangani persoalan tersebut dengan melakukan pengobatan serta mengkarantina.

Hanya saja karantina tersebut dilakukan di kandang masing-masing, bukan kandang tertentu. Karena ia mengakui jika Pemkab tidak memiliki kandang sendiri untuk mengkarantina hewan-hewan bermasalah tersebut.

Baca Juga :   Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun

“Setiap 2 atau 3 hari sekali, melalui dokter hewan pihaknya memantau perkembangan kesehatan hewan tersebut. Kami terus pantau selain kesehatan juga mencegah agar hewan itu tidak dijual,”tandasnya.

Dia mengakui angka kematian hewan yang terjangkit PMK sebenarnya kecil hanya 5 persen. Dan satu ternak yang mati akibat PMK tersebut karena usianya masih mudah. Dari catatannya, sapi yang mati karena PMK tersebut baru lahir 5 hari.

Baca Juga :   Penanganan PMK di Gunungkidul Gunakan Obat Sisa Antraks

“Jadi karena masih muda, daya tahan masih rendah,”terang dia.

Karantina dan penutupan pasar sapi sangat penting karena PMK sangat mudah menular, bahkan masih dapat menular dalam radius 60 km. Penyakit ini juga menular melalui perantara udara dan virusnya bisa menempel serta bertahan hidup cukup lama.(pia)

MIXADVERT JASAPRO