Polri Diminta Evaluasi Keputusan Soal Brotoseno

Raden Brotoseno

JagatBisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa meminta Polri melakukan evaluasi karena masih mempertahankan dan menganggap Brotoseno sebagai anggota.

Brotoseno merupakan narapidana kasus korupsi suap cetak sawah di Ketapang Kalimantan Barat yang juga bebas sebelum masa tahanannya selesai.

“Kita menyayangkan institusi kepolisian jadi rusak karena kebijakan-kebijakan yang tidak layak,” ungkap Desmond, Selasa (31/5).

“Pimpinan kepolisiannya harus kita evaluasi. Atau UU kepolisiannya harus kita evaluasi. Karena tidak seiring dengan keinginan dan moral masyarakat. Itu lah yang nanti pada saat rapat dengan pihak kepolisian, akan saya tanyakan,” tegasnya.

Desmond juga mempertanyakan ketegasan institusi kepolisian yang dinilai terlalu membela anggotanya tanpa mempertimbangkan kerugian yang sudah diperbuat terhadap rakyat.

“Terlalu membela anggotanya, inilah menurut saya yang akan merusak citra lembaga kepolisian itu sendiri. Jadi tindakan yang tidak tegas, atas putusan pidana, tapi dianggap seolah-olah berprestasi,” tuturnya.

Menurut Desmond, keputusan kepolisian tetap mempertahankan Brotoseno merusak tatanan moral institusi kepolisian dan masyarakat.

“Prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana prestasinya itu nggak ada. Pencuri kok. Maling kok,” lanjutnya.

“Ada anggota polisi yang melakukan kesalahan, dengan hukum pidana diperlakukan diaktifkan lagi seolah-olah tidak bersalah, rusak lah lembaga kepolisian. Kan seperti itu yang harus kita kritisi.

Tidak seiring dengan keinginan dan moral masyarakat. Itu lah yang nanti pada saat rapat dengan pihak kepolisian, akan saya tanyakan,” tegasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO