Ahli Wabah UI Sebut PPKM Diprekdiksi Dihentikan di Seluruh Indonesia pada Agustus 2022

JagatBisnis.com –  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kembali memimpin Rapat Pengendalian Pandemi COVID-19 pada Minggu (29/5). Ada bocoran menarik terkait transisi pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ahli epidemiologi FKM UI yang ikut dalam rapat tersebut Dr. Pandu Riono menyatakan bahwa akan ada transisi pelonggaran PPKM di beberapa wilayah di Indonesia secara bertahap. Dan diharapkan bulan Agustus PPKM dapat dihentikan di seluruh wilayah.

“Ada beberapa persyaratan yang nanti berdasarkan situasi masing masing wilayah secara bertahap. Diharapkan nanti sampai Agustus bisa semuanya dapat dihentikan kalau tidak ada apa-apa, kalau cakupan vaksinasi boosternya tinggi dan sebagainya,” ungkap Pandu.

Baca Juga :   Ini Tantangan Indonesia Transisi Menuju Endemi

Lebih lanjut, Pandu menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator yang dilihat dalam rencana pelonggaran PPKM ini. Oleh karena itu ia tidak bisa dihentikan secara langsung

“Kemarin dibicarakan beberapa opsi, bagaimana cakupan vaksinasi, wilayah-wilayah mana saja yang mungkin dilonggarkan, tidak segera semuanya harus PPKM-nya dihilangkan,” jelasnya.

Diberlakukannya kebijakan PPKM di Indonesia menurutnya efektif dalam menurunkan kasus konfirmasi COVID-19 secara cepat. Namun untuk memberhentikan kebijakan tersebut tidak bisa serentak dengan cepat ke seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga :   Kabar Baik, Anies Sampaikan Pandemi COVID-19 akan Segera Berakhir

Hal ini dikarenakan setiap wilayah memiliki kondisi dan tingkat vaksinasi yang berbeda-beda. Maka dari itu, pemberhentian PPKM akan dimulai dari wilayah yang tingkat vaksinasi dan konfirmasi kasus COVID-19 yang sudah menurun.

Adapun beberapa hal yang dipertimbangkan pemerintah dalam pelonggaran kebijakan PPKM ini. Yaitu kondisi 1 bulan setelah mudik lebaran dan varian baru COVID-19.

“Pertimbangan bahwa apakah betul kondisi pandemi benar-benar terkendali, kira-kira 1 bulan setelah mudik lebaran kalau tidak ada kenaikan-kenaikan, terus tidak ada varian baru yang berkembang di masyarakat,” kata Pandu.

Baca Juga :   Ini Tantangan Indonesia Transisi Menuju Endemi

Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi setiap bulannya. Apabila ada lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi, maka akan langsung dirapatkan.

“Kalau ada sesuatu langsung bisa dilakukan rapat. Nanti bulan Juli dievaluasi lagi, apakah nanti bulan Agustus insyaallah semua wilayah di Indonesia PPKM-nya sudah bisa dihilangkan. Jadi kita hanya bisa mengandalkan vaksinasi dan prokes,” tutup Pandu.

Saat ini PPKM masih berlaku di seluruh Indonesia hingga 6 Juni 2022. Mayoritas menerapkan PPKM Level 1, termasuk di Jabodetabek. (pia)

MIXADVERT JASAPRO