Maraknya Penyelewengan BBM Bersubsidi, Pertamina Merugi

JagatBisnis.com – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi langkah gesit badan reserse kriminal Manesm Polri kembali berhasil menangkap oknum yang diduga menyelewengkan dsn menimbun solar bersubsidi di Juwana, Pati, Jawa Tengah pada pekan lalu. Kasus itu menjadi tangkapan ke-38 yang telah dilakukan Mabes Polri sepanjang 2022.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan banyaknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu dibarengi dengan regulasi yang lebih jelas dan penegakan hukum yang kuat agar kasus serupa tidak terulang lagi. Untuk ituC pihaknya tidak bakal mentolerir jika ada oknum SPBU yang ikut menyelundupkan BBM bersubsidi.

“Salah satu SPBU di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi atau Kabupaten Pangkal Pinang Provinsi Bangka, belakangan ini diberikan sanksi penghentian pasokan pertalite selama 1 bulan karena terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Untuk itu, kami mengapresiasi serta mendukung penuh Polri yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kataya, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga :   Pertalite Masih Lebih Banyak Dinikmati Masyarakat Mampu

Dia menegaskan, BBM bersubsidi menjadi hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga :   Upaya Pemerintah Kejar Target EBT 23 Persen di 2025

“Adapun bntuk penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan bermacam-macam modus. Ada modus pengisian berulang oleh mobil pelangsir dengan tangki modifikasi atau truk yang sudah dimodifikasi. Ada juga pembelian dengan jerigen, pembelian tanpa struk, pembelian melalui pihak ketiga dan lain sebagainya,” paparnya.

Sementara itu, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya menambahkan, secara bisnis pihaknya turut mengalami kerugian yang serius akibat praktik penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. Selain itu, penjualan BBM industri di sektor perikanan mengalami penurunan hingga 32 persen karena adanya praktik solar,” kata Ari.

Baca Juga :   Daerah ini Mulai Uji Coba Kompor Listrik Gantikan LPG 3 Kg

Di sisi lain, Ari menambahkan, penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi berkurang drastis. Alasannya, oknum penjual BBM ilegal itu tidak menyetor PPN selayaknya BBM Industri yang dijual melalui lembaga penyalur resmi. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO