“Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu. Bahka, adanya wabah ini juga berpotensi memunculkan larangan ekspor hewan ternak. Karena beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia. Kami juga sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi,” tutupnya. (*/eva)
Discussion about this post