Ekbis  

Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Bangun Sinergi dengan KSOP dan Polairud

JagatBisnis.com –  Bea Cukai merupakan salah satu instansi penegak hukum yang memiliki wewenang untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai tidak bekerja sendirian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, Bea Cukai melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon serta Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Batam dan Belawan.

Baca Juga :   Bea Cukai Tual Awasi Pembongkaran Minuman Beralkohol di Pelabuhan Saumlaki

“Untuk meningkatkan sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam menjaga perairan di wilayah Ambon, Batam, dan Belawan, Bea Cukai berkoordinasi dengan Kepala KSOP Kelas I Ambon dan Polairud wilayah Kepulauan Riau dan Belawan untuk melakukan pengawasan melalui patroli laut gabungan,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Hatta menyampaikan bahwa operasi patroli laut gabungan merupakan patroli yang dilaksanakan bersama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi dan menjamin terpenuhinya hak negara di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah perairan. Pelaksanaan tugas pengawasan diharapkan dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif dalam mencapai tujuan organisasi di masing-masing unit.

Baca Juga :   Tuntas Serah Terima, Bea Cukai Entikong Siap Layani Kawasan Berikat di Sanggau

“Koordinasi ini fokus terhadap isu tertentu di sejumlah wilayah. Di wilayah Belawan, tugas kali ini fokus terhadap pengawasan minyak goreng, CPO (crude palm oil) dan turunanannya serta atensi terhadap ekspor dan impor hewan ternak karena merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sementara di wilayah Batam dan Ambon, fokus terhadap pengawasan perairan di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Ambon,” terang Hatta.

Baca Juga :   Lewat ekspor, Bea Cukai Antar Berbagai Produk Indonesia Mendunia

Hatta juga menegaskan bahwa sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya merupakan komitmen Bea Cukai dalam rangka mengamankan hak-hak negara dan melindungi masyarakat. Melalui kerja sama yang kuat dan menjunjung solidaritas antarinstansi diharapkan dapat tercipta pemahaman bersama untuk menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.(srv)

MIXADVERT JASAPRO