JagatBisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal melakukan pemanfaatan sumber daya air untuk menghasilkan energi baru terbarukan (EBT). Salah satunya dengan menawarkan bendungan untuk dikelola swasta, seperti Bendungan Bintang Bano, Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memiliki potensi untuk dibangun pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) yang ramah lingkungan melalui skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, optimalisasi pemanfaatan waduk atau bendungan multiguna untuk mencapai target EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025. Proyek KPBU PLTM Bintang Bano merupakan proyek KPBU atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 6,3 megawatt (MW), estimasi energi listrik tahunan sebesar 32,78 giga watt hour (GWh) , dengan faktor pembangkitan (capacity factor) sebesar 59,4 persen.
Discussion about this post