Makin Merajalela, 6 Warga Korut Meninggal karena Covid-19

JagatBisnis.com – Korea Utara (Korut) pada Selasa (17/5/2022) melaporkan 6 kasus kematian tambahan akibat gejala demam yang diduga terkait dengan COVID-19.

Kabar ini muncul sehari setelah Pyongyang menyebut pasokan obat-obatan di negara itu telah menipis seiring wabah COVID-19 varian Omicron pertama kalinya melanda Korut pada Mei tahun ini.

Kantor Berita Resmi Korut KCNA mengabarkan jumlah kematian telah mencapai 56 kasus pada Senin (16/5/2022) malam waktu setempat. Saat ini lebih dari 1.483.060 kasus demam terdeteksi dan setidaknya sebanyak 663.910 warga menerima perawatan medis

Baca Juga :   BPOM Resmi Beri Izin Uji Klinik Ivermectin untuk Obat COVID-19

Pemimpin Korut Kim Jong-un telah mengkritik pejabat kesehatan atas apa yang disebutnya sebagai tanggapan yang gagal terhadap pencegahan epidemi – khususnya kegagalan untuk menjaga apotek tetap buka 24/7 agar dapat mendistribusikan obat-obatan.

Mengatasi situasi ini, unit militer Korut tengah mengerahkan kekuatannya ke semua apotek di Pyongyang dan mulai memasok obat-obatan.

Korban jiwa tetap berjatuhan meskipun Kim memerintahkan lockdown nasional seantero Korut dalam upaya untuk memperlambat penyebaran COVID-19, melalui populasi negara yang tidak divaksinasi.

Korut tidak menganggap bahwa vaksinasi itu penting. Pengiriman vaksin dari program berbagi vaksin COVID-19 global COVAX dan vaksin Sinovac Biotech dari China telah ditolak.

Baca Juga :   Tak Mau Diisolasi, Pasien COVID-19 di Tulungagung Kabur

Menurut Kim, lockdown dapat dengan stabil dan cepat menyembuhkan orang yang terinfeksi corona. Karantina wilayah juga dipercaya bisa menghilangkan sumber penularan dalam periode terpendek.

KCNA melaporkan saat ini Korut sedang berupaya untuk menginformasikan publik tentang varian Omicron untuk membuat mereka memahami metode pengobatan ilmiah dan aturan pencegahan epidemi.

“Sekitar 11.000 pejabat, guru dan siswa pelatihan medis pada Senin berpartisipasi dalam pemeriksaan medis intensif semua penduduk untuk mencari mereka yang demam,” kata KCNA, dikutip dari AFP.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi COVID-19

Sebelumnya, pada Kamis (12/5/2022) televisi pemerintah China melaporkan Korut telah mewajibkan penduduknya untuk tinggal di rumah sejak 11 Mei karena banyak dari mereka memiliki dugaan gejala flu, tanpa merujuk pada COVID-19.

“Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di bagian depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun dan tiga bulan terakhir sejak Februari 2020,” papar KCNA seperti dikutip dari Reuters.(pia)

MIXADVERT JASAPRO