PMK di Aceh Tamiang Bertambah Jadi 3.485 Kasus

JagatBisnis.com – Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, terus meluas. Kini, jumlah kasus ternak yang tertular wabah tersebut telah mencapai 3.485 kasus.

Angka penularan itu berdasarkan rekap kasus yang dilakukan petugas kesehatan hewan Aceh Tamiang per Minggu (15/5). Dari jumlah itu, paling banyak ditemukan di Kecamatan Seruway, sebanyak 1.192 ekor sapi.

Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang Azwanil Fakhri mengatakan, penularan wabah PMK di Aceh Tamiang tersebar di 10 kecamatan yaitu Bandaran Baru, Kota Kualasimpang, Tenggulun, Karang Baru, Seruway, Bendahara, Banda Mulia, Manyak Payed, Rantau, dan kecamatan Kejuruan Muda.

Baca Juga :   Stok Sapi di Tanjungpinang Mulai Menipis

“Dari sepuluh kecamatan itu paling banyak ditemukan di kecamatan Seruway yaitu 1.192 kasus,” kata Azwanil pada  Senin (16/5).

Azwanil menuturkan, pada Jumat (13/5) lalu, jumlah sapi yang terpapar PMK sebanyak 2.558 ekor. Namun, hanya berselang satu hari kasus bertambah sebanyak 3.485.

Baca Juga :   Zona Kuning PMK, Dua Pasar Hewan di Kabupaten Pidie Tutup untuk Sementara

Dirincikannya, dari jumlah yang terpapar tersebut di kecamatan Bandar Pusaka ditemukan sebanyak 37 kasus, Kota Kuala Simpang 4, Tenggulung 46, Karang Baru 351, Seruway 1192, Bendahara 500, dan Banda Mulia 511.

“Tiga kecamatan lainnya ialah Manyak Payed 179, Rantau 413, dan Kecamatan Kejuruan Muda sebanyak 252 kasus,” ujarnya.

Baca Juga :   Imbas Wabah PMK, Peternak Dibayangi Kerugian Jelang Idul Adha

Kemudian, sebut Azwanil, dari 3.485 ekor sapi yang telah terpapar informasi terbaru sebanyak 567 ekor sapi telah dinyatakan sembuh.

“Ratusan ekor sapi yang sudah dinyatakan sembuh itu tersebar di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Seruway 111, Bendahara 320, Banda Mulia 90, Manyak Payed 5, dan Kecamatan Rantau 38,” tuturnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO