Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun

JagatBisnis.com –  Pembahasan ihwal anggaran Pemilu 2024 telah mendapatkan titik temu kesepahaman. Jumlah anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76 triliun. Titik temu itu didapat dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Rapat dilakukan pada 13-15 Mei 2022.

Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqizamy Karyasuda, mengatakan, jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp76,656 triliun. Anggaran tersebut sesuai dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggaran dialokasikan untuk tiga tahun, yaitu 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 Rp23.857.317.226.000, dan 2024 Rp44.737.909.334..

“Walaupun anggaran tersebut sudah mendapat titik temu dalam rapat konsinyering, namun sifatnya masih belum mengikat. Karena kami masih perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu, untuk mengesahkan keputusan tersebut. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di rapat dengar pendapat (RDP),” terangnya.

Baca Juga :   Pertemuan Paloh dengan Jokowi selama Dua Jam, Ini yang Dibahas

Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengajukan keberatan atas anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU. Awalnya, KPU mengajukan anggaran Rp86 triliun. KPU sempat memangkas sejumlah mata anggaran. KPU pun mengajukan permohonan anggaran senilai Rp76 triliun. Permohonan itu digantung seiring wacana penundaan pemilu. Pembahasan anggaran kembali bergulir usai Presiden Joko Widodo memerintahkan anak buahnya memfasilitasi KPU dalam persiapan Pemilu 2024. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO