Hanya 100 Sekolah di Tangerang yang Diizinkan PTM

JagatBisnis.com – Sebanyak 100 sekolah baik jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang yang diizinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Hal ini karena masih banyak sekolah di wilayah itu yang belum memenuhi syarat dan ketentuan dari Dinas Pendidikan dalam menggelar PTM.

“Dari sekitar 230 sekolah, baru 100 sekolah yang boleh PTM, karena sudah memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah, Jumat, (13/5).

Syarat itu berupa wajib vaksin COVID-19 dosis kedua dengan capaian 85 persen atau melebihi angka tersebut. Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, ditambah penyakit hepatitis akut misterius yang saat ini telah terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga :   Adanya Temuan Kasus COVID-19, 8 Sekolah di Solo Dihentikan Sementara

“Antisipasi yang kami lakukan untuk mencegah penularan dua penyakit itu, dengan cara vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tentunya harus tetap jaga kebersihan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima, saat ini baru 32 SD dan 63 SMP yang diizinkan menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen. Di mana, sekolah itu terdiri dari negeri ataupun swasta yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :   Jakarta Terapkan PTM Setiap Hari Mulai Senin 3 Januari 2022

Di antaranya, Kelapa Dua, Balaraja, Curug, Pasar Kemis, Panongan, Sindang Jaya, Sukadiri, Teluk Naga, Cikupa, Kosambi, Kresek, Mauk, Mekar Baru, Pagedangan dan Pakuhaji.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik secara berlebihan terhadap penyakit hepatitis akut yang saat ini tengah melanda dunia.

“Tetap waspada. Cara pencegahannya dengan menjaga protokol kesehatan. Pastikan tetap pakai masker, mencuci tangan dengan bersih, memasak makanan yang matang dan dipastikan kebersihannya, dan tidak menggunakan alat makan bersamaan dengan orang lain,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Sumihar Sihaloho.

Baca Juga :   Wagub Riza: Jakarta Masih Penuhi Syarat PTM 100 Persen

Selain itu, setiap warga agar menjaga anak-anaknya secara dini dan segera membawa ke fasilitas kesehatan jika menemukan gejala-gejala seperti diare, mual, muntah, sakit perut mendadak disertai demam untuk segera mendapat pengobatan.

“Jangan menunggu sampai gejala berlanjut ke lebih berat seperti warna urine seperti warna teh, feses berwarna pucat, kulit dan mata kuning, terjadi pembekuan darah dan penurunan kesadaran, akan lebih sulit memberi pertolongannya,” ungkapnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO