Calo CPNS di Kalbar Dibekuk Polisi

JagatBisnis.com – Seorang ASN di Lingkungan Provinsi Kalbar berinisial AS (50 tahun) diamankan Polresta Pontianak, karena melakukan dugaan penipuan, dan penggelapan menjadi calo CPNS di Kalimantan Barat, pada Selasa, 10 Mei 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan ia menipu korban berinisial NU agar anaknya bisa lolos dalam seleksi CPNS periode bulan Juli 2017, hingga bulan Desember 2017, di Kabupaten Sintang.
AS meminta imbalan uang sebesar Rp 55 juta agar anaknya dapat lolos menjadi ASN. AS juga mengaku uang yang dimintanya tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk keperluan berobat.

Setelah NU mengirimkan uang tersebut, ternyata pada bulan Juli 2017, hingga bulan Desember 2017 penerimaan CPNS tidak ada pembukaan CPNS. Kemudian NU meminta uang sebesar Rp 55 juta untuk dikembalikan, namun uang tersebut tak kunjung dikembalikan oleh AS.

Baca Juga :   Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bisa Kena Denda

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 55 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut,” jelas Indra, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga :   Rekrutmen Ditutup, Ini Jumlah Pelamar CASN 2021

Menindaklanjuti hal tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AS di rumahnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut keterangan pelaku, anak korban tidak lulus CPNS dikarenakan kuota untuk penerimaan CPNS Bidan Pemprov Kalimantan Barat kuotanya sedikit.

Baca Juga :   Eijkman Bergabung ke BRIN, 71 Staf Peneliti Diberhentikan

“Diduga pelaku juga menerangkan bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, dan untuk berobat,” tukasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO