Ekbis  

Negosiasi Utang Garuda Indonesia Berlangsung Alot

JagatBisnis.com –  Negosiasi utang super jumbo PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp197 triliun, berlangsung alot di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pihak Garuda mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pertimbangannya, verifikasi klaim masih berlangsung, dan negosiasi kepada kreditur.

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra, Jakarta, Rabu (11/5/2022), menjelaskan, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.

Baca Juga :   Empat Bulan Disuspend, Nasib Saham Garuda Tidak Menentu

Negosiasi dilakukan untuk membahas mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU. Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.

“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Irfan.

Baca Juga :   Pesawat Bombardier CRJ-1000 Dipulangkan ke Kanada

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya,” katanya.

Baca Juga :   Kembali Digugat PKPU, Dirut Garuda Indonesia Buka Suara

Kinerja operasional Garuda pada penutup kuartal I-2022, mulai menunjukkan peningkatan yang menjanjikan. Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat.

“Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan,” kata Irfan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO