Kementan: Ternak yang Terjangkit PMK Masih Bisa Disembuhkan

JagatBisnis.com – Dari hasil laboratorium Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukan beberapa ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) memiliki tingkat kematian yang rendah. Angkanya menunjukan hanya 1,1 persen ternak mati dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK,”

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah, mengatakan, berbagai langkah penanggulan PMK yang dilakukan pemerintah telah memberi hasil positif di lapangan. Bahkan, tingkat kesembuhan hewan ternak yang terinfeksi menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan.

“Hasil lapangan per Rabu (11/5/2022), kami melihat ada kemajuan yang berarti, dengan pemberian obat sejak kasus pertama di 28 April 2022. Terbukti, sudah banyak hewan ternak yang menuju ke sehat padahal belum menggunakan vaksin. Kami baru menggunakan obat-obat yang sesuai rekomendasi kesehatan hewan. Kami pun melihat sendiri di satu kandang sudah ada beberapa hewan yang sudah mulai makan, berdiri dan menuju ke sehat,” paparnya.

Baca Juga :   PMK di Aceh Tamiang Bertambah Jadi 3.485 Kasus

Dia menjelaskan, dari pendataan dan pemantauan di lapangan, jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 200 ekor, mati 4 ekor, dan sembuh 12 ekor. Angka itu menunjukan tingkat keganasan virus PMK berada pada level yang rendah. Meski perlu diperkuat dengan hasil laboratorium lanjutan.

Baca Juga :   Penanganan PMK di Gunungkidul Gunakan Obat Sisa Antraks

“Jadi ini bisa menjadi harapan kami. Mudah-mudahan kami segera mendapatkan serotype dari virus PMK. Mudah-mudahan bukan tipe yang ganas, tapi dengan gejala klinis dan lapangan kami melihat PMK bisa sembuh dan ini terbukti di lapangan” tegasnya.

Dia mengaku, pihaknya telah menetapkan sejumlah kebijakan melalui surat penetapan maupun surat edaran Menteri Pertanian terkait pengaturan serta pengawasan lalu lintas hewan ternak dan penetapan gugus tugas penanganan PMK secara nasional. Pengawasan dan pengaturan lalu lintas hewan ternak juga dilakukan di masing-masing daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Baca Juga :   PMK Serang Puluhan Hewan Ternak di Jawa Timur

“Kami berharap upaya yang dilakukan ini dapat mencegah kepanikan masyarakat serta memperkecil kesempatan bagi pihak yang ingin berspekulasi. Untuk pemotongan tetap dilakukan di pemotongan hewan dan dilakukan secara ketat, sudah ada surat edaran Menteri Pertanian terkait penanganan pemotongan hewan yang berada di rumah potong hewan,” tutupnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO