Ekbis  

Aset Xiaomi Disita Negara hingga Rp10 Triliun

JagatBisnis.com – Pemerintah India menuduh Xiaomi Corp. melanggar undang-undang valuta asing negara itu dan menyita US$725 juta (Rp10,4 triliun) dari unit lokal pembuat smartphone, dalam konflik terbaru India dengan perusahaan China atas aktivitas mereka di pasar.

Badan anti-pencucian uang India mengambil alih rekening bank Xiaomi Technology India di bawah ketentuan Undang-Undang Manajemen Valuta Asing, katanya dalam sebuah pernyataan. Unit lokal perusahaan mengirimkan uang ke tiga entitas berbasis asing yang memiliki hubungan dengan Xiaomi, dengan salah mengklaim bahwa itu untuk pembayaran royalti, kata Direktorat Penegakan.

Bloomberg mewartakan, Otoritas berwenang menyebutkan uang ilegal itu dikirim ke entitas asing dengan dalih pembayaran royalti. Xiaomi menyebutkan dalam pernyataannya bahwa mereka sudah mematuhi regulasi yang berlaku di India dan dalam melakukan transaksi tentunya transaksi itu sah dan benar.

Baca Juga :   Jual Mi 11 Lite, Xiaomi Gandengn Mustika Ratu

“Pembayaran royalti yang dilakukan Xiaomi India ini adalah untuk teknologi dan IP berlisensi yang digunakan dalam produk versi India. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman apapun,” ujar Xiaomi dalam keterangan resminya.

Penyelidikan
Direktorat Penegakan India menyelidiki adanya dugaan pelanggaran UU Valuta Asing India terhadap praktik bisnis perusahaan yang berpusat di China itu. Adapun pengiriman dana yang juga senilai 55,5 miliar Rupee itu tertuju ke tiga entitas, salah satunya adalah untuk Xiaomi China sebagai transaksi pembayaran royalti.

Sementara dua entitas lainnya masih belum ada kabar namun klaimnya ada transaksi untuk manfaat utama entitas grup Xiaomi. “Jumlah yang sangat besar atas nama royalti dikirimkan atas instruksi entitas induk grup China mereka,” kata direktorat tersebut.

Baca Juga :   Xiaomi Mi 11 Tiru iPhone 12

Tindakan direktorat terhadap Xiaomi menandakan pengawasan yang lebih luas terhadap pembuat ponsel pintar China, yang kantornya di India digerebek pada Desember 2021 dalam penyelidikan terpisah atas dugaan penggelapan pajak penghasilan.

Mantan kepala Xiaomi India kala itu, Manu Kumar Jain, telah dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan direktorat. Manu Kumar Jain, yang kini menjabat VP Global Xiaomi itu sudah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Direktorat Penegakan juga meminta perusahaan untuk rincian pendanaan asing, kepemilikan saham dan pola pendanaan, laporan keuangan dan informasi dari eksekutif kunci yang menjalankan bisnis.

Baca Juga :   Xiaomi Rilis Mi 11 Lite, Ponsel Paling Tipis di Kelas Flagship

Xiaomi adalah penjual smartphone terkemuka di India pada 2021, dengan pangsa pasar 24 persen menurut Counterpoint Research. Banyak perusahaan China telah berjuang untuk melakukan bisnis di India karena ketegangan politik setelah bentrokan perbatasan pada 2020.

India dengan pertimbangan masalah keamanan akhirnya melarang lebih dari 300 aplikasi China sejak saat itu, termasuk yang populer seperti TikTok, dan juga memperketat norma untuk perusahaan China yang berinvestasi di India.

Saat ini Xiaomi belum mengambil langkah apa yang akan selanjutnya atau apakah akan beralih ke tindakan hukum untuk merebut kembali asetnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO