KPK Didesak Usut Kasus Mafia Tambang Sumsel

JagatBisnis.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada sejumlah tambang penghasil batubara berkualitas rendah diduga dikirim ke PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Sumsel I. Akibatnya banyak masyarakat sekitar terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).

Berdasarkan data ICW, PLTU Sumsel 1 yang berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. “Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah diantaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga,” tulis ICW dalam laporannya dikutip pada jumat (29/4/2022).

Selain masyarakat sekitar disajikan udara tercemar, sumber pencaharian mereka juga terusik dengan keberadaan PLTU. Lahan pertanian yang subur atau laut yang bersih tak lagi mereka temukan.”Ini diantaranya dikarenakan lahan telah beralih menjadi lokasi PLTU dan tumpahan batubara mencemari air laut. Akibatnya bertani atau memanen ikan tak lagi menjadi pilihan hidup mereka,” tulis laporannya.

Baca Juga :   Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara

Menanggapi permasalahan tersebut, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta agar aparat penegak hukum mulai dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung turun tangan.”Semua penegak hukum perlu dikerahkan dan oknum aparat penegak hukum juga harus diproses di peradilan,” kata Fickar kepada wartawan.

Menurutnya, semua kejahatan termasuk mafia tambang selain melanggar hukum juga merugikan perekonomisn negara.”Karena mereka mengambil hasil tambang tanpa mau membayar pajak dan retribusinya pada negara atau pemerintah,” katanya.

Baca Juga :   KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Terkait dengan temuan ICW, Fickar menilai setiap hal yang merugikan perekonomian negara harus dibenahi. “Setiap faktor yang menyebabkan kerugian perekonomian nagara, termasuk mafia tambang harus dibenahi dan ditertibkan, sehingga tidak mengganggu terhadap iklim investasi di negara ini,” ujarnya.

Sementara Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai jika kasus mafia tambang ini memang secara tradisi sudah terjadi sekian lama di Indonesia.”Praktik-praktiknya memang banyak mengindikasikan atau seringkali diwarnai dengan pengaruh dari shadow government, kemudian ada praktik-praktik ilegal yang sering kali merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi lingkungan,” kata dia.

Baca Juga :   Ini Klarifikasi KPK Soal Isu Pemecatan Novel Baswedan

“Seperti yang saya sebutkan, shadow government sebetulnya adalah di luar pemerintahan tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal capital mereka, yaitu penguasa yang menguasai tambang-tambang terutama yang didaerah-daerah,” katanya.

Untuk itu, Faisal pun setuju jika KPK dan Polri harus turun sampai ke praktik mafia tambang. “Saya rasa setuju kalau kemudian KPK dan Polri memang mesti harus turun sampai ke bawah, sampai ke praktik-praktik sektor pertambangan ini, karena itu masih marak sampai sekarang,” lanjutnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO