WN Kanada Dideportasi karena Bikin Video Asusila di Gunung Batur

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Jeffrey Douglas Craign (JDC), warga negara (WN) Kanada dideportasi karena membuat konten video asusila di wilayah Gunung batur, Kintamani, Bangli, Bali. Craign diamankan imigrasi dan paspornya disita karena membuat konten tarian HAKA khas Suku Maori di Gunung Batur yang dianggap suci masyarakat Bali.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan Craign mengakui membuat konten video tanpa busana pada April 2022 dan mengunggahnya ke medsos hingga menjadi viral. Namun dia tidak menyadari kalau situs Gunung Batur disucikan di Bali.

“Motifnya hingga video tersebut viral di media sosial hanya sekadar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia Baru,” kata Jamaruli, di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga :   Kirim Video Mesum, Warga Ponorogo Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Craign dikenakan sanksi adminsitratif deportasi karena dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Tidak hanya itu, nama yang bersangkutan juga bisa dimasukan daftar cekal sebagaimana yang diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sementara ini yang bersangkutan kita tempatkan di ruang Detensi Kanim Denpasar, sambil menunggu proses pendeportasian ke negaranya,” tutur Kakanwil.

Baca Juga :   Heboh, Video Mesum Siswa-Siswi SMA di Sibolga Beredar

Dia menjelaskan, Craign masuk pertama kali ke Indonesia pada 2018 dan kedatangan kedua pada tahun 2019. Tujuannya untuk mengunjungi beberapa kota seperti Malang (Jawa Timur), Lombok (NTB), dan Bali untuk berselancar, berlibur, dan menikmati keindahan alam di Bali.

Selain itu, Craign mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis. Jamaruli mengatakan WNA berusia 34 tahun ini memenuhi kebutuhan sehari-hari dari bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi, membintangi iklan komersil, dan penyembuhan psikologis secara online.

Baca Juga :   Pelaku Video Mesum di RSUD Dompu akan Dipecat

Sebelumnya di media sosial diketahui sempat viral terkait warga negara asing yang membuat video meresahkan diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani Kabupaten Bangli. Video itu menjadi perhatian masyarakat karena bertentangan dengan kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.(pia)

MIXADVERT JASAPRO