Polisi Tangkap Buronan DNA Pro

JagatBisnis.com – Bareskrim Mabes Polri menangkap buron perkara robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, di Bandara Soetta. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, Daniel ditangkap pada Minggu (24/4/2022) malam.

Dengan ditangkapnya Daniel maka jumlah tersangka yang telah diamankan penyidik berjumlah delapan orang, termasuk Hans Andre Supit selaku Branch Manager. Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih diburu termasuk buron atas nama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe) yang diduga melarikan diri ke Turki.

“Betul sudah ditangkap, atas nama Daniel Abe,” kata Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga :   Rossa akan Kembalikan Honor Nyanyi DNA Pro

Whisnu menegaskan, tersangka Daniel kini sudah dalam penguasaan Bareskrim. Namun dia belum membeberkan kronologi penangkapan.

Baca Juga :   Pengakuan Yosi Project Pop yang Pernah Mengisi Acara DNA Pro

Platform robot trading DNA Pro memakan korban ratusan warga. Total kerugian penipuan investasi ini mencapai Rp97 miliar.

Dalam perkembangan penyidikan, Polri memeriksa sejumlah publik figur yang diketahui telah mengembalikan uang karena menjalin kerja sama dengan DNA Pro, termasuk dari desainer Ivan Gunawan sekurangnya Rp1 miliar. Nama beken lainnya yaitu Rizky Billar Rp1 miliar.

Baca Juga :   Petinggi DNA Pro Akhirnya Ditangkap di Bandara Soetta

Sementara honor Rp172 juta biduan Rossa selepas mengisi kegiatan DNA Pro di Bali tidak disita. Polisi menilai uang itu diterima secara sah sebagai penyanyi.

“Atas kesimpulan penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh Penyidik Dittipideksus,” ujar Whisnu. (pia)

MIXADVERT JASAPRO