Ekbis  

Bea Cukai Pantau Proses Bisnis Para Penerima Fasilitas Kepabeanan Lewat Program CVC

JagatBisnis.com – Untuk lebih memahami proses bisnis para pengguna jasa, Bea Cukai secara rutin menjalankan kegiatan customs visit customers (CVC). Lewat kegiatan ini, Bea Cukai juga berupaya menjalin komunikasi lebih dekat dengan para pelaku usaha.

Diungkapkan oleh, Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, “kegiatan CVC merupakan kegiatan rutin yang dijalankan oleh Bea Cukai sebagai sarana komunikasi, diskusi, dan untuk meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa,” ujarnya.

Dalam rangka menjalin komunikasi dan melihat pemanfaatan fasilitas kepabeanan, Bea Cukai Marunda mengunjungi PT Transcon Indonesia. Perusahaan yang terletak di Kawasan Berikat Nusantara Marunda tersebut merupakan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat dan bergerak di bidang penimbunan alat berat pertambangan, ban, besi, baja dan turunannya, serta lainnya yang nantinya akan diimpor menggunakan dokumen BC 2.8.

Baca Juga :   Lewat Talkshow Radio, Bea Cukai Magelang Paparkan Ciri Rokok Ilegal

Di Tahun 2022, PT Transcon berencana mengajukan penambahan modul kepabeanan sehingga pengoperasian modul yang awalnya terpusat di Surabaya, kini akan dioperasikan melalui masing-masing lokasi pusat logistik berikat.

Agenda CVC juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Cirebon. Yang unik adalah, Bea Cukai Cirebon menggandeng Kastam Diraja Malaysia untuk mengunjungi dua perusahaan yang bergerak di industri rotan, yaitu PT Gracia Kreasi Rotan yang telah mendapat fasilitas kawasan berikat dan CV Flaminggo Rattan yang telah mengekspor produk rotannya.

Kunjungan yang dilaksanakanKastam Diraja Malaysia merupakan upaya untuk mempererat kerja sama antara Bea Cukai Indonesia dengan Malaysia serta dengan Kedutaan Besar Malaysia sebagai bentuk implementasi kerja sama bilateral kedua negara.

Baca Juga :   Dorong Kelancaran Arus Barang, Pemerintah Siapkan Pemeriksaan Terpadu Antara Karantina dan Bea Cukai

Masih di Jawa Barat, kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Bogor. Kunjungan dilaksanakan ke salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat mandiri, PT Dasar Rukun. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan untuk mengetahui proses bisnis masing-masing stakeholder serta memberikan pelayanan profesional di Hanggar Bea Cukai dan di loket layanan.

Duma, perwakilan perusahaan mengatakan, “Selama masa pandemi ini, perusahaan kami tidak mengalami masalah atau kendala yang berarti, bahkan kami tidak melakukan pengurangan karyawan dan terus memperluas pasar ekspor.”

PT Dasar Rukun merupakan perusahaan Nasional yang memproduksi benang polyester dengan bahan baku kapas asli Indonesia. Perusahaan ini sudah eksis sejak tahun 1980-an dan telah menembus pasar internasional. Sebagian besar produknya diekspor ke Negara Belgia dan beberapa negara Asia. Saat ini ada sekitar 600 pegawai aktif yang bekerja di perusahaan ini.

Baca Juga :   Amankan Perairan Indonesia, Bea Cukai Laksanakan Patroli Laut

Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai melakukan kunjungan ke perusahaan penerima fasilitas KITE IKM, CV Yogya Karya Andiri. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000 ini bergerak di usaha penyamakan kulit dan membuat kerajinan yang berbahan kulit seperti tas, dompet, ikat pinggang, dan lainnya. Produk dari perusahaan fasilitas KITE IKM ini diekspor di berbagai negara seperti jepang dan amerika. Perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar 80 orang ini juga mempunyai toko online yang bernama yang dapat diakses di www.mariescraft.com.(srv)

MIXADVERT JASAPRO