Terkait DNA Pro, DJ Una Irit Bicara Usai Diperiksa Bareskrim Polri

DJ Una

JagatBisnis.com – Puteri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana kasus penipuan robot trading DNA Pro, pada Senin (25/4/2022) siang. Una tiba sekitar pukul 13.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Una tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan yang sejak pagi sudah menunggunya. Dia hanya melintas dan menyatakan dalam kondisi sehat.

“Baik kak, baik,” ucap singkat Una. “Nanti ya, kak, nanti setelah pemeriksaan,” lanjut dia.

Baca Juga :   Petinggi DNA Pro Akhirnya Ditangkap di Bandara Soetta

Yafet Rissy mengatakan, Una bakal membeberkan apa yang diketahui tentang kasus ini setelah diperiksa penyidik. Yafet juga menegaskan Una tidak menerima aliran dana dari DNA Pro dan mempromosikan platform itu, malahan menjadi korban investasi sebesar Rp 1,3 miliar, atas dasar ini kliennya membuat laporan polisi pada Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :   Pengakuan Yosi Project Pop yang Pernah Mengisi Acara DNA Pro

Yafet mengakui Una menjadi anggota DNA Pro sejak Juli 2021 hingga Desember 2021. Dari total investasi Rp 1,3 miliar di DNA Pro, uang yang bisa ditarik kembali hanya Rp623 juta.

Penyidik Polri telah memeriksa nama-nama beken terkait perkara DNA Pro ini.Mereka yang sudah diperiksa yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, hingga anggota grup musik Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi. Perkara investasi bodong DNA Pro bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Buronan DNA Pro

Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam perkara ini namun sebagian masih buron. (pia)

MIXADVERT JASAPRO