33 Ribu Bungkus Petasan Korek Siap Edar Disita Polisi

JagatBisnis.com – Dari operasi pekat selama bulan Ramadan, Tim Sat Samapta Polres Brebes berhasil menggagalkan peredaran 33 ribu bungkus petasan korek siap edar di sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Kersana.

Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan sasaran razia ini adalah miras, perjudian, petasan dan prostitusi.

“Memang tujuan operasi pekat ini untuk mencegah dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kesucian bulan Ramadan,” kata Suraedi, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga :   Jumlah Prajurit TNI Kodam Udayana Terinfeksi COVID-19 Melonjak Drastis

Ia menambahkan, sebanyak 33 ribu petasan yang diamankan petugas jenis korek api. Sedangkan untuk pedagangnya sementara ini hanya diberikan peringatan dan pembinaan di lokasi agar ke depan tidak menjual lagi petasan. Mengingat dapat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :   Keluarga Gerebek Suami yang Sedang Selingkuh

“Jumlah semua yang diamankan sekitar 33 ribu bungkus petasan jenis korek api yang kami amankan di 2 lokasi berbeda. Sedangkan untuk pedagangnya kami imbau dan berikan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Suraedi menyatakan, razia petasan akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadan. Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi Kamtibmas wilayah Brebes yang aman dan kondusif.

Baca Juga :   Kades di Sumsel Gunakan Dana Bansos Covid-19 untuk Judi-Lunasi Hutang

“Imbauan kami kepada masyarakat agar tidak terlibat dan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama saat ini di bulan Ramadan. Bermain petasan itu membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO