Wisata  

Libur Lebaran, Masuk Tempat Wisata Wajib Vaksin Lengkap

JagatBisnis.com – Anggota Komisi IX DPR fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan keputusan libur dan cuti bersama selama 10 hari dapat menghindari kemacetan dan stagnasi lalu lintas arus mudik dan balik lebaran 2022.

Ia menilai animo masyarakat untuk mudik sangat tinggi. Ditambah kebijakan pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin booster.

“Hal ini tentu akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan COVID-19. Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat,” kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga :   Jadi Primadona, 176 Ribu Wisatawan Kunjungi Pantai di Gunungkidul saat Lebaran

Untuk melengkapi pengaturan mudik, sambung Luqman, ia pun mengusulkan agar diberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran.

“Usul saya kongkrit, pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap atau sudah vaksin ketiga. Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif test antigen. Pengaturan tempat wisata itu sangat penting dilakukan. Jangan sampai setelah libur lebaran, kasus COVID-19 naik tinggi akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan,” tuturnya.

Baca Juga :   Sanksi Tegas Menanti Jika ASN Jayapura Tambah Libur Lebaran

Ia meminta semua pihak belajar dari pengalaman libur lebaran tahun lalu, dimana pemerintah tidak ketat mengatur pembatasan di tempat wisata.

Baca Juga :   Libur Lebaran, Ganjil-Genap di Tempat Wisata Ditiadakan

“Akibatnya, terjadi lonjakan kasus COVID-19 pasca lebaran 2021 kemarin. Kalau terjadi lonjakan COVID-19, nanti yang pemerintah menyalahkan tradisi mudik dan aktifitas silaturrahim halal bi halal Idul Fitri. Padahal pemicunya dari penumpukan pengunjung tempat-tempat wisata,” ujarnya.

“Apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan berpotensi besar menjadi pusat-pusat penularan COVID-19. Kita semua tentu berharap agar itu tidak terjadi,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO