Warga Diimbau Mudik Lebih Awal Agar Tak Terkena Macet

JagatBisnis.com – Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan terkait libur dan cuti bersama Lebaran 2022 yang jatuh pada tanggal 29 April hingga 9 Mei. Masyarakat juga diimbau untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi.

“Pemerintah telah menetapkan 2 dan 3 Mei 2022 libur Lebaran dan sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Rabu (6/4).

Mudik tahun ini terasa begitu istimewa, sebab sudah 2 tahun masyarakat tertahan mudik karena pandemi COVID-19. Pemerintah memprediksi sekitar 85 juta orang akan mudik. Terkhusus di wilayah Jawa, diprediksi sekitar 23 juta mobil serta 17 juta motor melakukan perjalanan.

Baca Juga :   Pemudik Diminta Rayakan Lebaran Ketupat di Kampung Halaman

Kekhawatiran pun muncul, bila semua pemudik melakukan perjalanan di hari yang sama. Hal itu akan mengakibatkan kemacetan parah. Sejumlah pihak mulai dari Presiden Jokowi, Polri, hingga menteri pun ramai-ramai mendorong masyarakat agar mudik lebih awal.(pia)

MIXADVERT JASAPRO