Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

JagatBisnis.com – Ketua DPR Puan Maharani kembali meminta pemerintah segera menerbitkan aturan turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Puan menegaskan, penerbitan aturan turunan perlu segera dilakukan agar implementasi UU TPKS di lapangan semakin maksimal.

“Saya juga meminta kita semua untuk mengawal karena bolanya sekarang ada di pemerintah, bahwa ada aturan turunan terkait UU TPKS ini bisa segera diselesaikan, sehingga implementasi di lapangan menjadi lebih kuat,” kata Puan usai menerima audiensi kelompok perempuan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4).

Puan juga berterima kasih kepada kelompok perempuan yang sangat mendukung hadirnya UU TPKS. Ia kembali menyebut UU TPKS sebagai hadiah di Hari Kartini bagi perempuan, sehingga UU ini dapat bermanfaat bagi semua pihak khususnya perempuan.

Baca Juga :   Temui Airlangga, Puan: Jaga Kondusivitas Pemilu 2024

“Agar ke depan itu jangan sampai terjadi korban kekerasan, namun bagaimana kita cegah dan mitigasi sehingga UU TPKS itu bisa bermanfaat dan melindungi dan menjaga, serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan untuk perempuan dan anak khususnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Baliho Puan Maharani Jadi Sasaran Vandalisme

Puan kembali mengucapkan terima kasih atas dukungan semua elemen, sehingga UU TPKS bisa disahkan setelah pembahasannya bergulir di DPR selama satu dekade.

Baca Juga :   Jika Efektif Bangun Pencitraan, Elektabilitas Airlangga hingga Puan Bisa Melejit

“Nantinya saya harapkan bisa dilakukan dalam bahasan UU lain sehingga masukan itu bisa juga dilihat bukan di dalam saja, tapi di luar jadinya setiap UU di DPR bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO