Keroyok Preman Pungli, Nama Ujang jadi Sorotan

JagatBisnis.com – Nama Ujang Sarjana menjadi sorotan pada Kamis (21/4). Ujang merupakan seorang pedagang pasar di Kota Bogor.

Ia ditahan oleh polisi karena diduga melakukan penganiayaan karena menolak pungli yang dilakukan preman.

Nama Ujang menjadi sorotan karena rekan-rekannya mengadu kepada Presiden Jokowi saat melakukan blusukan ke pasar di Kota Bogor.

“Pak Jokowi kami menolak pungli ditangkap polisi,” teriak pedagang sembari terisak kepada Jokowi;

“Tenang-tenang,” ujar Jokowi mendengar curhatan tersebut.

Pedagang itu merasa heran karena Ujang menolak pungli dari preman di Pasar Bogor dan malah dijebloskan ke penjara.

Lantas bagaimana kronologi dari kasus yang menimpa Ujang Sarjana ini?

Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan penjelasan terkait kasus yang menimpa Ujang.

Susatyo membenarkan adanya perkara tersebut. Polisi menanganinya pada Desember 2021 atas dugaan pengeroyokan sesama pedagang.

Susatyo belum merinci lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut. Namun dia menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi,” kata Susatyo.

Kuasa hukum Ujang Sarajana, Emiral Rangga Tranggono, kejadian yang menimpa kliennya ini terjadi pada 26 November 2021.

Ketika itu Ujang Sarjana diduga melakukan pengeroyokan terhadap Andriansyah dan Komeng di Pasar Bogor. Andriansyah dan Komeng ini diduga merupakan preman yang melakukan pungli. (pia)

MIXADVERT JASAPRO