Amerika Serikat Tak Berlakukan Lagi Pakai Masker di Transportasi Umum

JagatBisnis.com –  Pemerintahan Presiden Joe Biden tidak akan lagi menegakkan aturan wajib masker AS pada transportasi umum, setelah seorang hakim federal di Florida pada Senin (18/4/2022) memutuskan bahwa kebijakan yang berusia 14 bulan itu melanggar hukum.

Keputusan hakim itu sekaligus membuyarkan upaya utama Gedung Putih untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Segera setelah pengumuman itu, semua maskapai besar termasuk American Airlines, United Airlines dan Delta Air Lines, serta jalur kereta nasional Amtrak melonggarkan pembatasan yang berlaku segera.

Pekan lalu, pejabat kesehatan AS telah memperpanjang mandat hingga 3 Mei 2022 yang mewajibkan para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, dan di taksi, kendaraan berbagi tumpangan atau pusat transit, dengan mengatakan mereka perlu waktu untuk menilai dampak dari peningkatan kasus COVID-19 baru-baru ini yang disebabkan virus vorona yang menginfeksi lewat udara.

Baca Juga :   Larangan Pakai Masker di Masjid jadi Sorotan

Kelompok industri dan anggota parlemen dari Partai Republik menolak keras dan ingin pemerintah mengakhiri aturan penggunaan masker berusia 14 bulan itu secara permanen.

Baca Juga :   Hubungan AS dan Saudi Kian Memburuk

Putusan oleh Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk Presiden Donald Trump, keluar atas gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh sebuah kelompok yang disebut Health Freedom Defense Fund.

Keputusan itu mengikuti serangkaian keputusan terhadap arahan pemerintahan Biden untuk memerangi penyakit menular yang telah menewaskan hampir satu juta orang di AS, termasuk perintah wajib vaksin atau tes untuk majikan perusahaan.

Hakim Mizelle mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan aturan itu, tidak meminta komentar publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

Baca Juga :   Amerika Bakal Jadikan 600 Ribu Kendaraan Jadi Mobil Listrik

Badan Keamanan Transportasi mengatakan akan membatalkan Arahan Keamanan baru itu yang dijadwalkan mulai berlaku pada hari Selasa (19/4/2022).

Keputusan itu muncul ketika infeksi COVID-19 meningkat lagi di AS, dengan rata-rata 36.251 infeksi baru dilaporkan setiap hari, dan 460 kematian setiap hari, berdasarkan rata-rata tujuh hari –jumlah tertinggi dari total kematian COVID-19 di dunia.

Gedung Putih menyebut keputusan hakim itu ‘mengecewakan’, demikian laporan Reuters, Selasa. (pia)

MIXADVERT JASAPRO