Harta Kekayaan Presiden Jokowi Kini Rp71 Miliar

JagatBisnis.com – Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik Rp7,1 miliar saat memperbaharui laporan harta kekayaannya untuk periodik 2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Presiden Jokowi pada 24 Februari 2022.

Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189.

Harta kekayaan Jokowi meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.

Baca Juga :   Ketua DPP Partai NasDem: Jangan Bandingkan Anies dan Jokowi

Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000.

Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.

Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997, hasil sendiri, Rp10 juta; Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri, Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri, Rp60 juta.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana Mobil ke Australia

Kemudian, Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri, Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri, Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri, Rp2 juta.

Adapun, total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp467 juta.

Baca Juga :   Baliho "Dukung Jokowi 3 Periode" Bertebaran di Sumatera

Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292.

Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).

Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021. Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan (pia)

MIXADVERT JASAPRO